Senin, 02 Januari 2012

Berapa Lama Harus Menunggu?

Saya sering sekali menerima pertanyaan seperti di kepala judul di atas. Dan bukan cuma saya, beberapa teman penulis lain pun sering sekali mendapat pertanyaan serupa. Jawabannya sama. Tak tahu! Tak pasti!

Betul. Tidak ada yang bisa memastikan kapan sebuah naskah akan bisa diterbitkan, kecuali tentu saja pihak penerbitnya :) Begitu panjang proses yang harus dialami sebuah naskah untuk dapat nangkring manis di toko buku.

Ketika seorang penulis memasukkan naskahnya atau outline naskah ke penerbit sering kuibaratkan masuk ke dalam hutan rimba yang tak jelas kapan bisa keluar. Selamat atau tidak di jalan :) Untuk dinyatakan layak terbit saja, bisa menunggu 1-3 bulan atau bahkan lebih bergantung kebijaksanaan penerbit. Memang ada beberapa pengecualian, misalnya naskah itu bagus bagnet, timing yang tepat atau penulisnya sudah memiliki penggemar tersendiri.

Disetujui untuk terbit pun, bukan berarti bulan depan buku itu sudah jadi. Masih panjang proses yang harus dilaluinya. Ibarat pengelana dekil yang butuh dandan untuk menjadi pangeran ganteng. Dipangkas, dirapikan, didandanin, dan proses panjang lainnya. Apalagi untuk sebuah buku yang membutuhkan ilustrasi banyak seperti jenis pictbook.

Mengantongi surat cinta dari penerbit (istilahnya macam2, tergantung penerbit. Umumnya dikenal sebagai SPK - Surat Perjanjian Kerjasama) pun bukan jaminan buku itu akan terbit. Bisa saja terjadi sesuatu yang mengakibatkan batal terbit, bahkan setelah melalui penantian panjang bertahun-tahun. Kalau seperti ini, bisa saja penulis menarik naskahnya dan mencoba memulai kembali prosesnya di penerbit berbeda. Alias tunggu lagi.... :)

Namun ternyata tidak semuanya sesederhana itu. Dari pengalamanku, ada sebuah naskah yang sepertinya sudah memasuki tahun kelima tapi tidak terbit juga. Mau ditarik juga tak mungkin. Apa pasal? Buku itu sudah dibeli putus! Dari sisi ekonomi, jelas saya tidak rugi. Saya sudah dibayar, tapi dari sisi 'hati' rasanya sedih juga. Ibaratnya anak yang lahir langsung diadopsi ortu lain tanpa pernah kulihat sosoknya. Kejam.... :)

Ada pula naskahku yang sudah memasuki tahun kedua belum terbit juga. Kebetulan ini royalti. Jadi belum ada apapun yang terpegang. Tapi saya tetap tak bisa menariknya. Kenapa? Itu naskah pesanan penerbit. Dan kalau naskah seperti itu, biasanya agak sulit kalau harus menyesuaikan dengan penerbit baru.

Jadi saya selalu mengatakan pada si penanya. Sebuah naskah baru bisa dikatakan 'berhasil' apabila dia sudah nangkring manis di tobuk. SPK belum menjadi jaminan naskah itu bisa diterbitkan.

6 komentar:

  1. Setelah nangkring di tobuk juga masih ada PR lain, mbak Firma... Gimana supaya bukunya nangkring di deretan best seller :)

    BalasHapus
  2. hayya...itu lagi, biar penerbit makin sayang dan ngasih rejeki lagi :)

    BalasHapus
  3. perjuangan penulis itu ternyata luar biasa ya...:) menulis harus dengan hati ternyata juga bukan cuma isapan jempol. Bayangkan kalau hati kita tak sejalan, belum-belum ditengah jalan kita sudah putus asa ya mbak?

    BalasHapus
  4. ganbate! nikmati prosesnya, petik hasilnya.

    BalasHapus
  5. Katakan juga.... terus menulis dan nikmati!

    BalasHapus
  6. 5tahun? 2tahun? lama juga ya!? tapi tap harus semangat :)

    BalasHapus