Bagi
Anda yang pernah mengalami masa sekolah di Indonesia, tentu tak asing dengan
nama Cikotok. Betul, di pelajaran IPA atau IPS kita seringkali menemukan nama
daerah ini yang disebut sebagai daerah penghasil emas. Tapi bagaimana keadaan
Cikotok sekarang?
Tidak
seperti namanya yang sering terdengar, jarang orang yang mengetahui atau pernah
berkunjung ke Cikotok. Lokasinya yang cukup jauh dari kota besar seperti
Jakarta, Rangkasbitung ataupun Sukabumi, menjadikan daerah ini jarang dikunjungi.
administratif Cikotok terletak di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Propinsi
Banten. Sebelum pembentukan Propinsi Banten, daerah ini menjadi bagian dari
Propinsi Jawa Barat.
Ada
beberapa rute yang bisa dilalui untuk mencapai daerah ini. Pertama dari ibukota
Propinsi Banten, Serang – Rangkasbitung – Bayah – Cikotok. Jalur lainnya dari
Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Bayah – Cikotok atau jalur Sukabumi – Pelabuhan
Ratu – Pasir Kuray – Cikotok. Kondisi jalan relatif mulus walaupun di beberapa
bagian terdapat kerusakan seperti jalan bergelombang dan berlubang.
![]() |
| Pemandangan pantai selatan Jawa bagian barat. |
Cikotok
yang dulunya ramai dengan kehidupan pertambangan, kini tak ada bedanya dengan
kota kecil lainnya. Beberapa aset bangunan Unit Pertambangan Emas Cikotok
(UPEC) PT Aneka Tambang kini dialihfungsikan. Kantornya pun kini menjadi Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 1 Cibeber.
![]() |
| Bekas gedung UPEC PT Aneka Tambang kini digunakan oleh SMKN 1 Cibeber. |
Selain
sekolah, ‘peninggalan’ aset lainnya dijadikan semacam pusat pembelajaran yang
diperuntukkan untuk masyarakat sekitar.
![]() |
| Cibeber Center |
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar,
setelah PT Aneka Tambang tidak lagi beroperasi di Cikotok, aset-asetnya lalu
dihibahkan pada pemerintah daerah setempat. Sebuah pasar dan terminal Cikotok
pun adalah bagian dari hibah tersebut.
![]() |
| Terminal dan pasar (di bagian belakang) Cikotok. Keduanya 'hibah' dari PT Aneka Tambang. |
Mungkin
timbul pertanyaan jika PT Aneka Tambang tidak beroperasi lagi di Cikotok maka
itu berarti tak ada lagi aktivitas pertambangan di daerah ini? Tetap ada, tapi
hanya dilakukan oleh masyarakat. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah
gurandil atau PETI (penambang emas tanpa izin).
Setiap
kelompok gurandil biasanya dibiayai oleh ‘cukong’ tertentu. Mereka bekerja
berdasarkan pembagian keuntungan dengan sang cukong dalam persentase tertentu.
Selain itu sang cukong juga akan memberi semacam gaji tetap yang dihitung
perhari dan membiayai seluruh operasional seperti membeli alat dan bahan yang
digunakan.
Kegiatan
PETI ini masih memberi nuansa pertambangan di Cikotok. Mereka masih sering
terlihat hilir mudik berbelanja bahan ataupun mengangkut karung-karung berisi
batuan. Bahkan di pasar dan pinggir jalan tak aneh menemukan iklan menerima
bulion (bullion = logam mulia hasil pengolahan).
![]() |
| Gurandil atau PETI masih banyak terlihat di Cikotok |




